Tujuan, Peranan, dan Fungsi MGMP

 Tupoksi:

MGMP/MGBK/MGBTIK adalah forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis di sanggar yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi/perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas. Musyawarah mencerminkan kegiatan dari, oleh, dan untuk guru, sedangkan guru mata pelajaran adalah guru SMK negeri atau swasta yang mengasuh dan bertanggung jawab mengelola mata pelajaran yang ditetapkan di dalam kurikulum.

Tujuan MGMP

Tujuan umum:

Tujuan MGMP adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru.

Tujuan khusus:

  1. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran dalam upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien;
  2. Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa;
  3. Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Peranan MGMP

  1. Mengakomodir aspirasi dari,oleh dan untuk anggota;
  2. Mengakomodasi aspirasi masyarakat/stokeholder dan siswa;
  3. Melaksanakan perubahan yang lebih kreatif dan inovatif dalam proses pembelajaran;
  4. Mitra kerja Cabang Dinas Pendidikan dalam menyebarkan informasi kebijakan pendidikan.

Fungsi MGMP

  1. Menyusun program jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara rutin;
  2. Memotivasi para guru untuk mengikuti kegiatan MGMP secara rutin, baik di tingkat sekolah, komisariat, Kota maupun kabupaten;
  3. Meningkatkan mutu kompetensi profesionalisme guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengujian pembelajaran di kelas sehingga mampu mengupayakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di sekolah.